Jumat, 27 Desember 2019

TEORI RUANG


Pengertian Ruang





Menurut Lao Tzu, ruang adalah ”Kekosongan” yang ada di sekitar kita maupun disekitar objek atau benda. Ruang yang ada di dalamnya lebih hakiki ketimbang materialnya/masannya. Kekosongan yang terbingkaikan adalah sebagai transisi yang memisahkan arsitektur dengan fundamental, ada Tiga Tahapan hirarki ruang :


1. Ruang adalah hasil serangkaian secara tektonik
2. Ruang yang dilingkupi bentuk
3. Ruang peralihan yang membentuk suatu hubungan antara dunia di dalam dan dunia di luar.

Menurut Plato, ruang adalah sesuatu yang dapat terlihat dan teraba, mejadi teraba karena memiki karakter yang jelas berbeda dengan semua unsur lainnya. Plato menginginkan : kini, segala sesuatunya harus berwadah, kasat mata, dan teraba.

Ruang adalah sebagai tempat (topos), sebagai suatu dimana, atau suatu place of belonging, uang menjadi lokasi yang tepat diman setiap elemen fisik cenderung berada. Arsitoteles mengatakan : wadaq- wadaq sementara bergerak keatas dan kebawah menuju tempatnya yang tepat dan setiap hal berada di suatu tempat, yakni dalam suatu tempat. ”Suatu tempat, atau ruang, tidak dapat memiliki sesuatu wadaq. (Cornelis Van de Ven, 1995).
Karakteristik dari ruang dirangkum menjadi lima butir :


1) Tempat melingkupi objek yang ada padanya
2) Tempat bukan bagian yang di linkunginya
3) Tempat dari suatu objek yang tidak lebih besar atau lebih kecil dari objek tersebut
4) Tempat dapat di tinggalkan oleh objek dan dapat di pisahkan dari objek
5) Tempat selau mengikuti objek walaupun objek terus bergerak

Menurut Josef Prijotomo, ruang adalah bagian dari bangunan yang berupa rongga, sela yang terletak diantara dua objek dan alam terbuka yang mengelilingi dan melingkupi kita. Tidak terlihat hanya dapat dirasakan oleh pendengaran, penciuman dan perabaan.
Menurut Rudolf Amheim
Ruang adalah sesuatu yang dapat di bayangkan sebagai suatu kesatuan terbatas atau tak terbatas, seperti keadaan yang kosong yang sudah di siapkan untuk mengisi barang.
Menurut Imanuel Kant
Ruang bukanlah merupakan sesuatu yang objektif atau nyata merupakan sesuatu yang subjektif sebagai hasil pikiran manusia.


Unsur – Unsur Pembentuk Ruang


Ruang tidak dapat di pisahkan dari kehidupan manusia, baik secara Psikologi, emosional, dan dimensional. Manusia berada dalam ruang, bergerak, menghayati, berfikir dan juga menciptakan dan menyatakan bentuk dinianya.
Secara umum, ruang di bentuk oleh tiga pembentuk elemen ruangan yaitu :


1. Bidang Alas/Lantai ( The base Plane ). Oleh karena lantai Merupakan pendukung segala aktifitas kita di dalam ruangan.
2. Bidang Dinding/pembatas ( The vertical Space Devider ). Sebagai unsur perancangan bidang dinding dapat menyatu dengan bidang lantai atau sebagai bidang yang terpisah.


3. bidang atap/langit-langi ( The Overhead Plane ). Bidang atap adalah unsure pelindung utama dari suatu bangunan dan pelindung terhadap pengaruh iklim.


4. Hubungan Antara Penentu Keterangkuman Dan Kualitas Barangruang
Selain ketiga unsur diatas adapun beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi terbentuknya suatu ruang. Faktor-faktor tersebut adalah dimensi,wujud, konfigurasim permukaan, sisi bidang dan bukaan-bukaan. Suatu ruang tidak saja mempunyai bentuk secara fisik. Ruang di bentuk oleh bidang alas, bidang dinding, sbidang langit-langit. Sedangkan kualitas suatu ruang di tentukan oleh faktor-faktor tersebut diatas, yang di sebut sebagai faktor penentu keterangkuman ruang.


      Dalam arsitektur, ruang terbagi menjadi ruang dalam dan ruang luar. Salah satu ruang yang ada dalam arsitektur adalah ruang terbuka publik. Ruang terbuka publik sendiri terbagi menjadi ruang eksterior dan ruang interior. Untuk ruang eksterior (Alexander et al, 1977), terdapat dua bagian tipe ruang, yaitu:
  1. Positif: yaitu ruang yang mempunyai batas yang pasti dan jelas. Ruang ini dapat dirasakan dan dapat diukur dengan seksama. Sebagai bayangan, ruangan ini dapat diisi oleh air untuk menunjukan keberadaannya. Ruang ini dibentuk dari bangunan yang berada disekitarnya.
  2. Negatif: yaitu ruang yang tidak mempunyai bentuk yang jelas. Jenis ruang ini sulit dibayangkan serta keberadaannya sulit dirasakan.
Di dalam buku Public Places – Urban Spaces, ruang positif dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

a.      Streets (road, path, avenue, lanes, boulevard, alleys, malls)
Streets adalah tipe ruang terbuka publik yang bersifat dinamik dan mempunyai kuantitas perpindahan yang lebih tinggi.
b.      Squares (plazas, circuses, piazzas, places, courts)
Squares adalah tipe statis dimana orang lebih sering untuk berdiam diri dalam waktu lama di ruang terbuka publik ini.

Kedua jenis ini dapat bersifat formal maupun informal. Sehingga keduanya dapat ditempatkan sebagai ruang terbuka publik dimanapun berada. Namun untuk Negara berkembang seperti Indonesia, tipe streets lebih sering dijadikan sebagai ruang terbuka publik daripada squares.


Sumber :   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar